Tata
Cara Dan Prosedur Adat Perkawinan Untuk Membentuk Perkawinan Untuk Membentuk
Keluarga Yang Bahagia
1.
Latar Belakang
Perkawinan adalah salah satu
peristiwa yang sangat penting dalam penghidupan masyarakat kita, sebab
perkawinan itu tidak hanya menyangkut wanita dan pria saja, tetapi juga orang
tua kedua belah pihak, saudara-saudaranya, bahkan keluarga mereka
masing-masing.
Dalam hukum adat perkawinan itu
bukan hanya merupakan peristiwa penting bagi mereka yang masih hidup saja,
tetapi perkawinan juga merupakan peristiwa yang sangat berarti serta sepenuhnya
mendapat perhatian dan diikuti oleh arwah-arwah para leluhur kedua belah pihak.
Dan dari arwah-arwah inilah kedua belah pihak beserta seluruh keluarganya
mengharapkan juga restunya bagi mempelai berdua, hingga mereka ini setelah
nikah selanjutnya dapat hidup rukun bahagia sebagai suami istri “kaken-kaken,
ninen-ninen” istilah jawa yang artinya sampai sang suami menjadi kaki-kaki dan
sang istri menjadi nini-nini yang bercucu cicit.
Oleh karena perkawinan mempunyai
arti yang demikian pentingnya, maka pelaksanaanya senantiasa dimulai dan
seterusnya disertai dengan berbagai upacara lengkap dengan sesajen-sesajenya.
2.
Rumusan Masalah
Bagaimana tata cara dan prosedur
adat perkawinan untuk membentuk perkawinan untuk membentuk keluarga yang
bahagia ?
3.
Tujuan
Untuk mengetahui tata cara dan
prosedur adat perkawinan untuk membentuk perkawinan untuk membentuk keluarga
yang bahagia
4.
Simpulan
5.
Saran
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Tata Cara Dan Prosedur Adat Perkawinan Untuk Membentuk Keluarga Yang Bahagia
1. Tata Cara Perkawinan
Pernikahan atau sering pula disebut
dengan perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah
kehidupan setiap orang dan memiliki beberapa tata cara diantaranya :
1) Nontoni,
yaitu Pada tahap ini
sangat dibutuhkan peranan seorang perantara yaitu melihat calon dari dekat.
Biasanya, utusan datang ke rumah keluarga calon pengantin wanita bersama calon
pengantin pria. Di rumah itu, para calon mempelai bisa bertemu langsung
meskipun hanya sekilas.
2) Nakokake/Nembung/Nglamar,
yaitu
kedatangan
utusan untuk melakukan kekancingan rembag (peningset). Peningset ini merupakan suatu simbol bahwa calon
pengantin wanita sudah diikat secara tidak resmi oleh calon pengantin pria.
3) Pasang
Tarub yaitu Bila tanggal dan
hari pernikahan sudah disetujui selanjutnya yaitu
pemasangan tarub
menjelang hari pernikahan. Tarub dibuat dari daun kelapa yang sebelumnya telah dianyam dan diberi kerangka
dari bambu, dan ijuk atau welat sebagai talinya.
Agar pemasangan tarub ini selamat, dilakukan upacara sederhana berupa penyajian nasi tumpeng lengkap.
4) Midodareni
Upacara yaitu upacara yang
mengandung harapan untuk membuat suasana calon penganten seperti widadari.
Artinya, kedua calon penganten diharapkan seperti widadari-widadara, di
belakang hari bisa lestari, dan hidup rukun dan sejahtera.
5) Akad Nikah
yaitu inti dari acara perkawinan. Biasanya
akad nikah dilakukan sebelum acara resepsi. Akad nikah disaksikan oleh sesepuh
atau orang tua dari kedua calon penganten dan orang yang dituakan. Pelaksanaan
akad nikah dilakukan oleh petugas dari catatan sipil atau petugas agama.
6) Panggih
yaitu upacara yang
dimulai dengan pertukaran kembar mayang, kalpataru dewadaru yang merupakan
sarana dari rangkaian panggih. Sesudah itu dilanjutkan dengan balangan suruh,
ngidak endhog, dan mijiki.
7) Balangan
suruh yaitu mempunyai makna
agar segala goda akan hilang dan menjauh
akibat dari dilemparkannya gantal tersebut.
8) Ngidak
endhok yaitu bermakna bahwa pamor dan
keperawanan sang putri akan segera hilang setelah direngkuh oleh mempelai
laki-laki. Setelah bersatu diharapkan segera mendapat momongan seperti telur
yang telah pecah.
9) Wiji dadi
yaitu lanjutan setelah upacara ngidak endhok, pengantin wanita membasuh kaki pengantin
pria. Mencuci kaki ini melambangkan suatu harapan bahwa “benih” yang akan
diturunkan jauh dari mara bahaya dan menjadi keturunan yang baik.
10) Timbangan
yaitu bermakna bahwa kedua mempelai
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan tidak ada bedanya di hadapan orang
tua maupun mertua.
11) Kacar-kucur
yaitu bermakna bahwa mempelai laki-laki
berhak memberikan nafkah lahir batin kepada mempelai putri dan sebaliknya
pengantin putri dapat mengatur keuangan dan menjaga keseimbangan rumah tangga.
12) Dulangan yaitu bermakna keserasian dan keharmonisan
yang akan diharapkan setelah berumah tangga, dapat saling memberi dan menerima.
13) Sungkemann
yaitu suatu simbol perwujudan rasa hormat anak
kepada kedua orangtua dan mohon
doa restu kepada orangtua dan mertua agar dalam membangun rumah tangga
mendapatkan keselamatan, dan terhindar dari bahaya.
14) Kirab
yaitu suatu simbol
penghormatan kepada kedua pengantin yang dianggap sebagai raja sehari yang
diharapkan kelak dapat memimpin dan membina keluarga dengan baik.
15) Jenang
Sumsuman yaitu ungkapan syukur karena acara berjalan dengan baik dan selamat, tidak ada
kurang satu apapun, dan semua dalam keadaan sehat walafiat.
16) Ngunduh
Manten yaitu boyongan pengantin putri dan pengantin putra diantar oleh keluarga
pihak pengantin putri ke keluarga pihak pengantin putra secara bersama-sama.
terimakasih ilmunya mba.
BalasHapussalam sehat selalu,
https://www.carmudi.co.id/cars/jakarta/
mantep abis kontennya. trims yaa
BalasHapus