KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Allah SWT. atas limpahan Rahmat dan
karuniah-Nya kepada penulis untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Makalah ini adalah tugas mata kuliah bahasa Indonesia yang berjudul “Eksistensi Budaya Nasional dalam Era
Globalisasi”. Penulis juga mengucapkan
terimakasih kepada dosen pembimbing Bpk Ir Suwarno Widodo. Besar harapan dapat
bermanfaat bagi sifitas akademika khusnya terhadap pembaca.
Semarang, September 2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Merambahnya
budaya asing ke Indonesia melalui media massa serta media dunia maya sangat mempengaruhi perkembangan budaya
Indonesia. Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi
antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa
Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara telah
mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi.
Pada hakekatnya bangsa Indonesia, juga
bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh luar. Kemajuan
bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak luar, hal inilah yang terjadi dalam
proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya soal ekonomi namun
juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana nilai dan makna yang
terlekat di dalamnya masih tetap berarti.
Masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal, seperti keanekaragaman budaya, lingkungan alam,
dan wilayah geografisnya. Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam
menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta
mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat
membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta
memiliki keunikan tersendiri. Setiap daerah akan mempunyai kebudayaan yang
berbeda, perbedaan itulah yang menjadi jati diri bangsa sehingga ketika
kebudayaan itu berubah atau hilang maka jati diri yang dimilikinya akan memudar
.Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang
lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin
dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
Banyak faktor yang menyebabkan budaya
lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya
budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan
budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya
budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah
kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya
lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus
terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara
lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan
sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan
input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di
negaranya.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apa yang dimaksud
eksistensi ?
1.2.2 Apa yang
dimaksud budaya nasional ?
1.2.3 Apa yang dimaksud globalisasi ?
1.2.4 Apa pengaruh budaya nasional
terhadap budaya bangsa?
1.2.5 Kendala-kendala apa sajakah
yang dialami dalam mengembangkan budaya nasional di era globalisasi ?
1.2.6 Bagaimana cara meningkatkan
eksistensi budaya nasional di era globalisasi ?
1.2.7 Bagaimana cara mempertahankan
eksistensi budaya nasional ?
1.3
Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui pengertian eksistensi
1.3.2 Untuk mengetahui pengertian
budaya nasional
1.3.3 Untuk mengetahui pengertian
globalisasi
1.3.4 Untuk mengetahui Macam-macam
budaya nasional
1.3.5Untuk mengetahui
Kendala-kendala apa sajakah yang dialami dalam mengembangkan budaya nasional di
era globalisasi
1.3.6 Untuk mengetahui cara meningkatkan
eksistensi budaya nasional di era globalisasi
1.3.7 Untuk mengetahui cara
mempertahankan eksistensi budaya nasional
1.4 Sistematika Penulisan
Makalah ini menggunakan sistematika sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan
yang terdiri atas latar belakang, rumusan masalah, tujuan, manfaat,
metode dan sistematika penulisan
BAB II Pengertian Eksistensi, Pengertian Budaya Nasional,
Pengertian Globalisasi, Macam-Macam Budaya Nasional, Kendala-Kendala dalam
mengembangkan Budaya Nasional di Era Globalisasi, Cara Meningkatkan Eksistensi
Budaya Nasional di Era Globalisasi
BAB III Penutup yang terdiri atas simpulan dan
saran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Eksistensi
Eksistensi di artikan sebagai keberadaan. dimana keberadaan yang di
maksud adalah adanya pengaruh atas ada atau tidak adanya kita. eksistensi ini
perlu “diberikan” orang lain kepada kita, karena dengan adanya respon dari
orang di sekeliling kita ini membuktikan bahwa keberadaan atau kita diakui. Masalah
keperluan akan nilai eksistensi ini sangat penting, karena ini merupakan
pembuktian akan hasil kerja atau performa di dalam suatu lingkungan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa : “Eksistensi
artinya keberadaan, keadaan, adanya” (Idrus, 1996 : 95).
Selain itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikemukakan
bahwa : “Eksistensi ; kebendaan, adanya” (Tim Penyusun, 2005 ; 288).
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka yang dimaksud
dengan eksistensi adalah suatu keberadaan atau keadaan. Mendefinisikan apa
sebenarnya yang terkandung dalam eksistensi tersebut memang amat sulit.
Kata-kata dan bahasa sesungguhnya tidak sempurna, sehingga tidak dapat secara
persis menyatakan pemikiran maupun gagasan. Apalagi kata eksistensi demikian
luas cakupannya.
2.2 Pengertian Kebudayaan Nasional
Kebudayaan
berasal dari kata sansekerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari
kata “budi” atau “akal”. Maka kebudayaan dapat diartikan pula hal-hal yang
bersangkutan dengan budi dan akal. Kebudayaan yaitu
Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia yang diterapkan
dalam tingkah laku sehari-hari dan dapat menghasilkan hasil karya yang terdiri
dari tiga wujud yaitu wujud fisik, sosial dan budaya. Ada pendapat lain tentang asal kata kebudayaan yaitu bahwa kata itu berasal
dari pengembangan majemuk kata budi-daya yang berarti “daya dari budi”, kekuatan
dari pikiran. Sedang menurut Koentjaraningrat kebudayaan
diartikan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus
dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya
itu. Bila dilihat dari bahasa inggris kata kebudayaan berasal darikata latin colera
yang berarti mengolah atau menngerjakan, yang kemudian berkembang menjadi
kata culture yang diartikan sebagai daya dan usaha manusia untuk merubah
alam.Banyak berbagai
definisi dari kebudayaan, namun terlepas dari itu semua kebudayaan pada
hekekatnya mempunyai jiwa yang akan terus hidup, karena kebudayaan terus
mengalir pada diri manusia dalam kehidupannya. Kebuyaan akan terus tercipta
dari masa kemasa, dari tempat ketempat dan dari orang keorang.
Kebudayaan adalah sebuah warisan dari para pendiri bangsa
ini. Perkembangannya tak semudah membalikkan telapak tangan, akan tetapi melalui sebuah
proses yang panjang lagi rumit. Berkembang dari dalam diri masyarakat, juga dari bangsa asing yang dahulu
datang ke nusantara. Dari itu terlahirlah suatu buday abangsa Indonesia yang modern seperti
yang ada saat ini. Sebagai generasi muda yang nanti kelak akan menjadi penerus
sudah seharusnya kita ikut melestarikan budaya agung yang kita miliki ini.
Jangan sampai warisan yang berharga ini hilang. Kita seharusnya belajar tentang
kebudayaan bangsa ini, karena budaya ini telah menjadi jati diri bangsa
Indonesia. Bangsa Indonesia telah dikenal dunia internasional karena kebudayaan
yang dimiliki. Banyak orang-orang asing yang sedangmempelajari kebudayaan di
Indonesia, karena keanekaragaman yang ada. Jika dijumlahkan mulai dari
Sabangsampai Merauke terdapat beribu–ribu kebudayaan yang berbeda. Mulai dari
adat istiadat, kebiasaan, bahasa,rumah adat, pakaian adat,makanan khas, dan
masih banyak yang lainnya.
Indonesia adalah negara yang mempunyai beribu kebudayaan,
karena Indonesia bukanlah negara yang memiliki hanya satu daerah sehingga
kebudayaan bangsa Indonesia adalah kebudayaan lokal. Setiap daerah akan
mempunyai kebudayaan yang berbeda, perbedaan itulah yang menjadi jati diri
bangsa sehingga ketika kebudayaan itu berubah atau hilang maka jati diri yang
dimilikinya akan memudar .
Banyak hal dapat dilakukan sebagai
apresiasi dari rasa cinta pada budaya, khususnya kebudayaan daerah. Berbagai
aktifitas dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah mulai muncul dari berbagai
kalangan. Cara untuk melestarikan budaya bermacam - macam baik secara
langsung maupun secara tidak langsung.
Budaya
Indonesia
adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal
asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Pengertian kebudayaan nasional
adalah kebudayaan yang dimiliki yang merupakan kekayaan budaya bangsa.
Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui
sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II
tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah
perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan
daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai
bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan
nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan
Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
Disebutkan juga pada pasal
selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur
bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh
pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat
Pancasila.
Kebudayaan nasional dalam pandangan
Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan
pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga
ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa
negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional.
Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya:
“yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan
diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini
merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang
bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk
mewakili identitas bersama.
Pernyataan yang tertera pada GBHN
tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh
kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32
dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan
perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional
tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945
menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan
nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan- kebudayaan lama dan asli yang
terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan
kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah
berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam
kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah
sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur
kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau
hasil invensi nasional.
Warisan Budaya diartikan oleh
Davidson sebagai Produk atau hasil budaya fisik dari tradisi-tradisi yang
berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang
menjadai elemen pokok dalam jatidiri suatu kelompok atau bangsa. Jadi warisan
budaya merupakan hasil budaya fisik (tangible), dan nilai budaya (intangible),
dari masa lalu. Warisan budaya adalah salah satu bagian dari Pusaka suatu
bangsa, yaitu Pusaka Budaya. Pusaka Budaya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa
yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di Tanah Air Indonesia, secara sendiri
– sendiri, sebagai kesatuan Bangsa Indonesia, dan dalam interaksinya dengan
budaya lain sepanjanag sejarah keberadaannya. Pusaka budaya mencakup pusaka
berwujud (tangible), dan pusaka tidak berwujud (intangible).
2.3
Pengertian Globalisasi
Globalisasi
secara bahasa berasal dari kata Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan
Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut bahasa ini di
gabungkan menjadi Proses sesuatu yang
mendunia.
Adapun pengertian Globalisasi menurut para ahli, antara lain :
Adapun pengertian Globalisasi menurut para ahli, antara lain :
- Thomas L. Friedman : Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia .
- Malcom Waters : Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang .
- Emanuel Ritcher : Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar - pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
- Achmad Suparman : Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah .
- Martin Albrown : Globalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global .
Dari keterangan di atas, dapat di
simpulkan bahwa pengertian Globalisasi secara singkat adalah " Sebuah proses dimana antar individu
atau kelompok menghasilkan suatu pengaruh terhadap dunia "
Tahapan proses terjadinya globalisasi antara lain :
Tahapan proses terjadinya globalisasi antara lain :
- Diri sendiri
- Keluarga
- Masyarakat, diantaranya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kabupaten, Provinsi, Pulau, Negara tersebut, dan Antar negara .
- Sehingga mendunia .
Sebab - sebab terjadinya
Globalisasi, diantaranya :
- Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan .
- kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi .
- Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih .
- Perkembangan HAM .
- Adanya informasi - informasi baru .
Alasan Globalisasi tidak bisa di hindari
.
Globalisasi
tidak bisa di hindari karena hidup itu terus berkembang tidak mungkin diam
saja, dan pasti menghasilkan suatu pengaruh atau perubahan . Mau tidak mau
Globalisasi pun akan terus berkembang mengikuti Zaman tersebut .
2.4
Pengaruh Budaya Nasional Terhadap Budaya Bangsa
Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap
perkembangan budaya bangsa Indonesia . Derasnya arus informasi dan
telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap
memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi,
Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk
melestarikan budaya negeri sendiri . Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah,
gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas.
Di Tapanuli (Sumatera Utara) misalnya, dua puluh tahun yang lalu, anak-anak
remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari tor-tor dan tagading
(alat musik batak). Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan,
remaja di sana selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat
ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah
tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di
televisi dan Taman Mini Indonesi Indah (TMII).
Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut,
bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang
menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat
menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Hal lain
yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian bahasa indonesia
yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa). Sudah lazim di
Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan Bapak, Ibu, Pak, Bu,
Saudara, Anda dibandingkan dengan kau atau kamu sebagai pertimbangan nilai
rasa. Sekarang ada kecenderungan di kalangan anak muda yang lebih suka
menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta seperti penyebutan kata gue (saya)
dan lu (kamu). Selain itu kita sering dengar anak muda mengunakan bahasa
Indonesia dengan dicampur-campur bahasa inggris seperti OK, No problem dan
Yes’, bahkan kata-kata makian (umpatan) sekalipun yang sering kita dengar di
film-film barat, sering diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata ini
disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan
dengan disebarkannya gaya hidup dan fashion .
Gaya berpakaian remaja Indonesia yang dulunya
menjunjung tinggi norma kesopanan telah berubah mengikuti perkembangan jaman.
Ada kecenderungan bagi remaja putri di kota-kota besar memakai pakaian minim
dan ketat yang memamerkan bagian tubuh tertentu. Budaya perpakaian minim ini
dianut dari film-film dan majalah-majalah luar negeri yang ditransformasikan
kedalam sinetron-sinetron Indonesia .
Derasnya arus informasi,
yang juga ditandai dengan hadirnya internet, turut serta menyumbang bagi
perubahan cara berpakaian. Pakaian mini dan ketat telah menjadi trend
dilingkungan anak muda. Salah satu keberhasilan penyebaran kebudayaan Barat
ialah meluasnya anggapan bahwa ilmu dan teknologi yang berkembang di Barat
merupakan suatu yang universal. Masuknya budaya barat (dalam kemasan ilmu dan
teknologi) diterima dengan `baik`. Pada sisi inilah globalisasi telah merasuki
berbagai sistem nilai sosial dan budaya Timur (termasuk Indonesia ) sehingga
terbuka pula konflik nilai antara teknologi dan nilai-nilai ketimuran.
2.5
Kendala-Kendala dalam Mengembangkan Budaya Nasional di Era Globalisasi
Keanekaragaman
budaya menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta
mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat
membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta
memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman,menimbulkan perubahan
pola hidup masyarakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih
kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya
lokal.
Begitu banyak faktor yang
menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya
budaya asing. Masuknya budaya asing adalah hal yang wajar dikarenakan suatu
negara tentu akan membutuhkan input-input berupa budaya asing dengan syarat
budaya itu sejalan dengan budaya kita ini, salah satu faktor yang juga berperan
penting adalah kesadaran dari manusia itu sendiri. Karena bila kurangnya
kesadaran dalam masyarakat tentu saja bisa menjadi hal yang fatal karena
kelestarian akan budaya itu lama kelamaan akan hilang tergeser dengan
seiringnya waktu. Saat ini begitu banyak juga budaya budaya kita yang telah
dilupakan salah satu contohnya adalah alat musik Sasando. Alat musik sasando
ini adalah alat musik sederhana yang berasal dari Pulau Rote, biasa dimainkan
dengan cara di petik. Namun karena pengaruh dari budaya asing saat ini lebih
banyak kaum atau generasi muda yang lebih memilih memainkan gitar ketimbang
sasando tersebut.
2.6 Cara Melestarikan
Eksistensi Budaya Nasional di Era Globalisasi
Pelestarian
adalah suatu proses atau tehnik yang didasarkan pada kebutuhan individu itu
sendiri. Kelestarian tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu harus
dikembangkan pula. Melestarikan suatu kebudayaan pun dengan cara mendalami atau
paling tidak mengetahui tentang budaya itu sendiri. Mempertahankan nilai
budaya,salah satunya dengan mengembangkan seni budaya tersebut disertai dengan
keadaaan yang kita alami sekarang ini. Yang bertujuan untuk menguatkan
nilai-nilai budayanya.
Sebagai warga negara Indonesia, kita
wajib melestarikan budaya-budaya negara kita sendiri agar tidak luntur atau
hilang. Contohnya seperti tarian,makanan khas,baju daerah,dan sebagainya.
Karena budaya yang kita punya dapat mencerminkan kepribadian bangsa kita yaitu
Indonesia. Walaupun Indonesia memiliki berbagai macam suku dan adat tetapi
tetap saja itu semua merupakan satu bagian dari kebudayaan yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia.
Cara Melestarikan Eksistensi Budaya
Nasional di Era Globalisasi dapat dilakukan melalui dua bentuk, diantaranya:
1. Culture Experience
Merupakan
pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung kedalam sebuah
pengalaman kultural. contohnya, jika kebudayaan tersebut berbentuk tarian, maka
masyarakat dianjurkan untuk belajar dan berlatih dalam menguasai tarian
tersebut. Dengan demikian dalam setiap tahunnya selalu dapat dijaga kelestarian
budaya kita ini.
2. Culture Knowledge
Merupakan
pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi
mengenai kebudayaan yang dapat difungsionalisasi kedalam banyak bentuk.
Tujuannya adalah untuk edukasi ataupun untuk kepentingan pengembangan
kebudayaan itu sendiri dan potensi kepariwisataan daerah. Dengan demikian para
Generasi Muda dapat mengetahui tentang kebudayaanya sendiri.
Selain
dilestarikan dalam dua bentuk diatas, kita juga dapat melestarikan kebudayaan
dengan cara mengenal budaya itu sendiri. Dengan hal ini setidaknya kita dapat
mengantisipasi pencurian kebudayaan yang dilakukan oleh negara - negara
lain.Penyakit masyarakat kita ini adalah mereka terkadang tidak bangga terhadap
produk atau kebudayaannya sendiri. Kita lebih bangga terhadap budaya-budaya
impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya kita sebagai orang timur.
Budaya daerah banyak hilang dikikis zaman. Oleh sebab kita sendiri yang tidak
mau mempelajari dan melestarikannya. Akibatnya kita baru bersuara ketika negara
lain sukses dan terkenal dengan budaya yang mereka curi secara diam-diam.
Selain itu
peran pemerintah dalam melestarikan budaya bangsa juga sangatlah penting.
Bagaimanapun pemerintah memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya
pelestarian kebudayaan daerah ditanah air. Pemerintah harus mengimplementasikan
kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya pelestarian kebudayaan
nasional.Salah satu kebijakan pemerintah yang pantas didukung adalah penampilan
kebudayaan-kebudayaan daerah disetiap event-event akbar nasional,
misalnya tari-tarian , lagu daerah, dan sebagainya. Semua itu harus dilakukan
sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda, bahwa budaya yang ditampilkan
itu adalah warisan dari leluhurnya. Bukan berasal dari negara tetangga.Demikian
juga upaya-upaya melalui jalur formal pendidikan. Masyarakat harus memahami dan
mengetahui berbagai kebudayaan yang kita miliki. Pemerintah juga dapat lebih
memusatkan perhatian pada pendidikan muatan lokal kebudayaan daerah.
Selain hal-hal tersebut diatas,
masih ada berbagai cara dalam melestarikan budaya, salah satunya adalah sebagai
berikut
a.
Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dalam memajukan budaya lokal
b.
Lebih mendorong
kita untuk memaksimalkan potensi budaya lokal beserta pemberdayaan
danpelestariannya
c.
Berusaha
menghidupkan kembali semangat toleransi, kekeluargaan, keramah-tamahan dan
solidaritasyang tinggi.
d.
Selalu
mempertahankan budaya Indonesia agar tidak punah
e.
Mengusahakan
agar semua orang mampu mengelola keanekaragaman budaya lokal
Kebudayaan lokal Indonesia adalah kebudayaan yang hanya
dimiliki oleh bangsa indonesia dan setiapkebudayaan mempunyai ciri khas
masing–masing. Bangsa indonesia juga sangat mempunyai kebudayaan lokalyang
sangat kaya dan beraneka ragam oleh sebab itu sebagai penerus kita wajib
menjaganya karena ketahanankebudayaan lokal berada pada generasi mudanya dan
jangan sampai kita terbuai apalagi terjerumus pada budaya asing karena tidak semua budaya asing
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia bahkan disimpulkan tidak sedikit kebudayaan asing membawa dampak negatif. Sebagai negara
kepulauan pasti sulit untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan antara
masyarakat.Namun hal itu pasti bisa terwujud jika kita perduli untuk menjaga,
mempelajari, serta melestarikan sehinggakebudayaan lokal yang sangat kaya di
Indonesia ini tetap utuh dan tidak punah apalagi sampai dibajak ataudicuri oleh
negara lain karena kebudayaan tersebut merupakan identitas suatu bangsa dan
negara.
Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk
melestarikan budaya, diantaranya yaitu:
a. Menumbuhkan kesadaran
tentang pentingnya budaya sebagai jati diri bangsa
b. Ikut
melestarikan budaya dengan cara berpartisipasi dalam pelaksanaannya
c. Mempelajarinya dan mensosialisasikan kepada orang lain sehingga mereka
tertarik untuk ikut menjaga atau melestarikannya
d. Mengetahui tentang budaya jaman dahulu
didaerah kita sendiri
e. Mendalami kebudayaan itu.Setelah itu kita
wajib memperkenalkan kepada orang lain atau yang belum tahu tentang kebudayaan
tersebut syukur-syukur sampai ke negara lain.
f. Membiasakan
hal-hal atau kegiatan yang dapat melestarikan budaya seperti memakai batik atau
bahkan belajar membuat batik,karena pelestarian bisa terjadi karena kita telah
terbiasa dengan kebudayaan tersebut.
g. Membuat
suatu wadah khusus untuk pelestarian kebudayaan Indonesia yang menanamkan nilai
kebudayaan dari yang terkecil sekalipun.
h. Mengadakan
pementasan kebudayaan, sehingga generasi muda lebih semangat untuk memupuk
keinginan untuk mendalami suatu kebudayaan.
i.
Mengajarkan nilai-nilai
kebudayaan tidak hanya kepada generasi muda tetapi lebih menekankan penerapan
kebudayaan asli kepada anak-anak.
2.7 Cara
Mempertahankan Budaya Nasional di Era Globalisasi
Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah
kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi dari pada cultural atau budaya dapat
dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995)
dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In
South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini
secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik
melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa
arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan
kultural atau konteks kultural.
Dalam pengamatan yang lebih sempit dapat kita
melihat tingkah laku aparat pemerintah dalam menangani perkembangan kesenian
rakyat, di mana banyaknya campur tangan dalam menentukan objek dan berusaha
merubah agar sesuai dengan tuntutan pembangunan. Dalam kondisi seperti ini arti
dari kesenian rakyat itu sendiri menjadi hambar dan tidak ada rasa seninya
lagi. Melihat kecenderungan tersebut, aparat pemerintah telah menjadikan para
seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta untuk menyesuaikan diri
dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan. Hal ini tentu saja mengabaikan
masalah pemeliharaan dan pengembangan kesenian secara murni, dalam arti
benar-benar didukung oleh nilai seni yang mendalam dan bukan sekedar hanya
dijadikan model saja dalam pembangunan.
Dengan demikian,
kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai
untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung
kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan
yang cenderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalahan ini
dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari
lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah
untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah.
Aparat pemerintah di sini turut mengatur secara normatif, sehingga kesenian
Betawi tersebut tidak lagi terlihat keasliannya dan cenderung dapat
membosankan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap
keaslian dan perkembangan yang murni bagi kesenian rakyat tersebut, maka
pemerintah perlu mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelindung dan pengayom
kesenian-kesenian tradisional tanpa harus turut campur dalam proses
estetikanya. Memang diakui bahwa kesenian rakyat saat ini membutuhkan dana dan
bantuan pemerintah sehingga sulit untuk menghindari keterlibatan pemerintah dan
bagi para seniman rakyat ini merupakan sesuatu yang sulit pula membuat
keputusan sendiri untuk sesuai dengan keaslian (oroginalitas) yang diinginkan
para seniman rakyat tersebut. Oleh karena itu pemerintah harus ‘melakoni’
dengan benar-benar peranannya sebagai pengayom yang melindungi keaslian dan
perkembangan secara estetis kesenian rakyat tersebut tanpa harus merubah dan
menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan politik.
Globalisasi informasi
dan budaya yang terjadi menjelang millenium baru seperti saat ini adalah
sesuatu yang tak dapat dielakkan. Kita harus beradaptasi dengannya karena
banyak manfaat yang bisa diperoleh. Harus diakui bahwa teknologi komunikasi
sebagai salah produk dari modernisasi bermanfaat besar bagi terciptanya dialog
dan demokratisasi budaya secara masal dan merata. Globalisasi mempunyai dampak
yang besar terhadap budaya. Kontak budaya melalui media massa menyadarkan dan
memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain yang berbeda
dari yang dimiliki dan dikenal selama ini. Kontak budaya ini memberikan masukan
yang penting bagi perubahan-perubahan dan pengembangan-pengembangan nilai-nilai
dan persepsi dikalangan masyarakat yang terlibat dalam proses ini. Kesenian
bangsa Indonesia yang memiliki kekuatan etnis dari berbagai macam daerah juga
tidak dapat lepas dari pengaruh kontak budaya ini. Sehingga untuk melakukan
penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan diperlukan
pengembangan-pengembangan yang bersifat global namun tetap bercirikan kekuatan
lokal atau etnis.
Globalisasi budaya yang
begitu pesat harus diantisipasi dengan memperkuat identitas kebudayaan
nasional. Berbagai kesenian tradisional yang sesungguhnya menjadi aset kekayaan
kebudayaan nasional jangan sampai hanya menjadi alat atau slogan para pemegang
kebijaksanaan, khususnya pemerintah, dalam rangka keperluan turisme, politik
dsb. Selama ini pembinaan dan pengembangan kesenian tradisional yang dilakukan
lembaga pemerintah masih sebatas pada unsur formalitas belaka, tanpa menyentuh
esensi kehidupan kesenian yang bersangkutan. Akibatnya, kesenian tradisional
tersebut bukannya berkembang dan lestari, namun justru semakin dijauhi
masyarakat. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh kesenian rakyat cukup
berat. Karena pada era teknologi dan komunikasi yang sangat canggih dan modern
ini masyarakat dihadapkan kepada banyaknya alternatif sebagai pilihan, baik
dalam menentukan kualitas maupun selera. Hal ini sangat memungkinkan keberadaan
dan eksistensi kesenian rakyat dapat dipandang dengan sebelah mata oleh
masyarakat, jika dibandingkan dengan kesenian modern yang merupakan imbas dari
budaya pop.
Untuk menghadapi hal-hal
tersebut di atas ada beberapa alternatif untuk mengatasinya, yaitu meningkatkan
Sumber Daya Manusia (SDM ) bagi para seniman rakyat. Selain itu, mengembalikan
peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya
justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada
dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Eksistensi
di artikan sebagai keberadaan. dimana keberadaan yang di maksud adalah adanya
pengaruh atas ada atau tidak adanya kita. eksistensi ini perlu “diberikan”
orang lain kepada kita, karena dengan adanya respon dari orang di sekeliling
kita ini membuktikan bahwa keberadaan atau kita diakui. Kebudayaan berasal dari kata sansekerta buddhayah, ialah
bentuk jamak dari kata “budi” atau “akal”. Maka kebudayaan dapat diartikan pula
hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Kebudayaan
yaitu Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia yang
diterapkan dalam tingkah laku sehari-hari dan dapat menghasilkan hasil karya
yang terdiri dari tiga wujud yaitu wujud fisik, sosial dan budaya. Globalisasi secara bahasa berasal dari kata Global dan sasi,
Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian
Globalisasi menurut bahasa ini di gabungkan menjadi Proses sesuatu yang mendunia.
Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh
terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia . Derasnya arus informasi dan
telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap
memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Keanekaragaman
budaya menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta
mewarisi kepada generasi selanjutnya. Keanekaragaman budaya menjadi suatu
kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada
generasi selanjutnya. Pelestarian adalah suatu proses atau tehnik yang
didasarkan pada kebutuhan individu itu sendiri. Kelestarian tidak dapat berdiri
sendiri. Oleh karena itu harus dikembangkan pula. Melestarikan suatu kebudayaan
pun dengan cara mendalami atau paling tidak mengetahui tentang budaya itu
sendiri. Peran kebijaksanaan
pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi dari
pada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan
kebudayaan.
Pengaruh globalisasi disatu sisi ternyata menimbulkan
pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa Indonesia . Norma-norma yang terkandung
dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar. Gencarnya serbuan
teknologi disertai nilai-nilai interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah
menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru
tentang kesatuan dunia.
3.2
Saran
Dari hasil pembahasan diatas, dapat dilakukan beberapa
tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan yaitu : 1. Pemerintah
perlu mengkaji ulang perturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran
budaya bangsa 2. Masyarakat perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya
daerah masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada umumnya 3. Para pelaku
usaha media massa perlu mengadakan seleksi terhadap berbagai berita, hiburan
dan informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan pergeseran budaya 4. Masyarakat
perlu menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru, sehingga budaya yang
masuk tidak merugikan dan berdampak negative. 5. Masyarakat harus berati-hati
dalam meniru atau menerima kebudayaan baru, sehingga pengaruh globalisasi di
negara kita tidak terlalu berpengaruh pada kebudayaan yang merupakan jati diri
bangsa kita.
DAFTAR PUSTAKA
Herimanto dan
Winarto. 2010. Ilmu Sosial &Budaya
Dasar. Jakarta: Bumi Aksara
Koentjoroningrat.1994.
Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan.
Jakarta: Gramedia
Van, Paursen. 1995. Strategi Kebudayaan. Yogyakarta:
Kanisius.
http://www.
pengaruh globalisasi terhadap eksistensi kebudayaan
daerah.com ( di unduh 18 September 2013)
http://www.bpsnt-makassar.net/index.php/artikel-bpsnt/publikasi/91-sosialisasi-perlindungan-warisan-budaya-intangible.html ( di unduh 20 September 2013)
http://isbdti.blog.uns.ac.id/2009/11/09/makalah-perubahan-kebudayaan-karena-pengaruh-dari
luar (di unduh 20 September 2013)
http://dimaspratama11.wordpress.com/2011/11/19/analisis-upaya-melestarikan-budaya-bangsa/ (di unduh 24 September 2013)
Ti89 titanium calculator - TITanium Arts
BalasHapusTi89 is titanium bikes an accurate and effective casino ion chrome vs titanium calculator. The Ti89 is made with a solid copper oxide resin which is suitable ray ban titanium for high-speed titanium chords driving. titanium knee replacement